JAKARTA - Sebanyak tiga orang tersangka pengeroyokan Pratu Sahdi (22) hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara masih dalam proses pengejaran polisi. Ketiganya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan ultimatum agar ketiga tersangka tersebut segera menyerahkan diri.
"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).
Ketiga tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi, DPO kedua bernama Sapri.
"Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi ini orangnya. Para tersangka ini sedang kita lakukan pengejaran," jelasnya.
Baca juga:Â Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok 8 Orang, Pelaku Sempat Cekik Korbannya
Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 KUHP.
Baca juga:Â Polisi Tetapkan Tersangka Tiga Penggeroyok Pratu Sahdi hingga Tewas