TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian menyelidiki dugaan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Destinasi Wisata Jaletreng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi juga sudah meminta keterangan dari beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti warga sekitar, para pedagang, termasuk Dinas PU selaku pengelola Jaletreng.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan. Kita panggil pihak-pihak yang berkepentingan di sana. Kita lakukan klarifikasi, dari pedagang maupun pengelola di sana. Iya (dinas PU juga)," katanya, Kamis (20/1/22).
Aldo tak membeberkan secara detail berapa banyak yang sudah diperiksa terkait dugaan pungli di lokasi wisata tersebut. Namun, dia meluruskan, dalam pengelolaan perparkiran dan penyediaan lapak di sana tidak mengatasnamakan ormas.
"Kalau Ormas khusus sendiri enggak ada di sana, pengelola lingkungan aja," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Eka Pribawa mengatakan, dia didampingi 2 pegawainya sudah dimintai keterangan polisi soal kabar adanya praktik Pungli di kawasan Jaletreng.
Baca Juga : Bobby Nasution Datangi Kepling Pungli Rp1,7 Juta Urus KK, Langsung Copot di Tempat!
"Keterkaitannya tentang pungli yang di Jaletreng," tuturnya.