TANGSEL - Polisi mengamankan delapan pengedar narkoba jenis ganja dari beberapa lokasi di Tangerang Selatan (Tangsel), Jakarta, Depok, dan Bekasi. Dari tangan mereka, diamankan pula barang bukti sebanyak 24,201 kilo ganja siap edar.
Pengungkapan kasus itu bermula saat jajaran Satuan Narkoba Polres Tangsel mendapat informasi akan adamya transaksi narkoba di wilayah Bintaro. Tak beberapa lama, lokasi transaksi bergeser ke wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga:Â Â BNN Sita 115 Ton Ganja, 3,3 Ton Sabu dan 191.575 Butir Ekstasi Sepanjang 2021
Petugas terus membuntuti hingga ke suatu titik di kawasan Jakarta Selatan. Saat transaksi, barulah petugas bergerak mengamankan lokasi. Total ada 4 pelaku ditangkap dengan barang bukti 47,8 gram ganja.
"Kita dapat info dari masyarakat, kemudian kita kembangkan," terang Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Jumat (21/01/22).
Baca juga:Â Â Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 244 Kg dan Ganja 13,8 Kg
Keempat pelaku yang diamankan itu berinisial AK, ZF, IM, dan NA. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain di wilayah Depok, Bekasi serta Jakarta Barat. Dari sana diamankan pula pelaku JA, EF, dan AR berikut barang bukti 23, 346 kilo ganja.