JAKARTA - Kuasa hukum korban pengeroyokan terhadap pria lanjut usia (lansia) Wiyanto Halim (89), yang tewas karena dikeroyok massa di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty mengungkapkan, korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dikeroyok massa.
Kendati demikian, Halim tak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman tersebut.
"Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa, itu yang jadi masalah," ujar Davey di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Davey menyebutkan, bahwa informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum Halim dikeroyok massa hingga tewas. Dia menjelaskan saat itu, Halim tak sengaja mengaku diancam dibunuh. Meski demikian, Davey mengaku tidak mengetahui isi ancaman maupun bentuk ancaman seperti apa yang dialamatkan kepada kliennya tersebut.
Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya. "Itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa, hari Rabu," tuturnya.
Davey membeberkan, bahwa Halim tidak terlihat takut saat mendapat ancaman pembunuhan tersebut. Dia berujar bahwa kliennya itu mengaku kepada dirinya biasa diancam. "Nggak (terlihat takut), dia bilang saya sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya kalau saya mati jangan ada yang nangis kalau bisa pesta," ujarnya.
Baca Juga :Â Kasus Kakek Dituduh Maling Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Periksa 14 Terduga Pelaku
Dia mengungkapkan sebelumnya juga ada percobahaan pembunuhan terhadap Halim. Namun demikian, hal itu tidak terjadi karena orang yang diperintahkan untuk melakukan pembunuhan kenal dengan Halim.
"Dulu pernah orang nyuruh orang ngabisin dia (Halim), tapi yang mau bunuh ini ternyata kenal dia, ya udah nggak jadi. Sampai itu berlama-lama nah kemarin lagi 3 hari yang lalu (sebelum hari H) saya tanya dari siapa dia nggak mau jawab," katanya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Freddy Yoanes Patty menjelaskan bahwa dalam peristiwa nahas itu ada yang bertugas untuk memprovokasi massa dengan meneriaki kliennya sebagai maling.
"Peristiwa iring-iringan itu kita melihat semuanya tidak terjadi secara spontan. Pertama, ada bagian yang teriak-teriak provokasi, maling-maling terus memprovokasi sepanjang jalan," jelas Freddy.