JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Total 5 orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan Wiyanto yang dituduh maling.
"Sampai hari ini Polres Metro Jakarta Timur para penyidik yang menangani kasus ini telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya masih berusia di bawah 25 tahun. Kelima tersangka itu berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18).
Saat ini pihaknya masih terus mengejar tersangka lain. Itu karena dari CCTV yang dimiliki oleh penyidik, diperkirakan tersangka dalam kasus tersebut lebih dari lima orang.
Baca Juga : Kasus Kakek Dituduh Maling Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Periksa 14 Terduga Pelaku
"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," jelasnya.