JAKARTA - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Namun, polisi memperkirakan jumlah tersangka bisa lebih dari 5 orang dalam pengeroyokan terhadap kakek yang dituduh maling tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pelaku-pelaku yang lain. Sebab, dari CCTV yang dimiliki oleh penyidik diperkirakan tersangka dalam kasus tersebut lebih dari lima orang.
"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (25/1/2022).
Zulpan menegaskan, polisi sedang mendalami data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban. Dia menjelaskan, timnya masih berada di lapangan guna melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Baca Juga : 5 Pemuda Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakek Dituduh Maling, Ini Perannya
"Tim kita sedang mencari terhadap pelaku lain yang membuntuti atau mengejar mobil korban hingga berakhir di TKP dengan pemukulan tersebut," ujarnya.