BOGOR - Aksi menyetop truk secara paksa atau yang kerap disebut rojali yang biasanya dilakukan remaja di Kota Bogor, Jawa Barat, telah mengakibatkan korban jiwa. Pengemudi truk pun diminta untuk tidak memberikan tumpangan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat bahaya dari aksi menumpang atau menghentikan truk yang tengah melintas.
"Upaya preemtif dan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang memiliki anak remaja, untuk lebih mengawasi dan memberikan pemahaman bahwa berbahaya untuk menumpang truk terbuka apalagi memberhentikan kendaraan yang sedang melaju," ucap Susatyo kepada MNC Portal, Selasa (25/1/2022).
Pasalnya, ia melanjutkan, bukan hal mudah bagi truk untuk tiba-tiba begitu saja menghentikan lajunya ketika tengah melintas. Ia juga berharap tak ada lagi warga yang terluka atau meninggal sia-sia akibat tindakan tersebut.
"Karena truk dengan bobot tertentu tidak mudah untuk berhenti mendadak. Jangan lagi ada nyawa remaja yang meninggal sia-sia di jalanan," ujar Susatyo.
Ia memaparkan, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (2020-2021) ada enam orang meninggal dunia, dua luka berat, dan tiga orang luka ringan terkait aksi berbahaya tersebut.
Baca Juga : Fenomena "Rojali" di Bogor Kian Marak, 6 Pemuda Tewas
"Awal tahun ini (2022) dua korban luka berat," kata Susatyo kepada MNC Portal, Selasa (25/1/2022).