JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang pria dengan modus bullying dengan mengurung korban di kamar mandi hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan kasus tersebut menimpa korban berinisial AY (18) yang disekap temannya sendiri.
Kejadian bermula pada Selasa 18 Januari 2022 di rumah salah satu kerabat korban di Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.
"Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian kakak korban membuat LP ke Polres Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan," ujar Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022) di Mapolda Metro Jaya.
Ia mengungkapkan kecurigaan kakak korban lantaran mendapatkan laporan dari salah satu teman korban lainnya bahwa korban sempat diikat dan dilakban mulutnya dan dikurung di dekat kamar mandi.
"Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap satu orang tersangka inisal TAW (21)," tambah Endra Zulpan.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Dimana 5 orang saksi yang merupakan teman korban menguatkan dan mengarahkan kasus ini terkait kasus pembunuhan.
Follow Berita Okezone di Google News