JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan kasus pembunuhan seorang pria dengan cara pengurungan di kamar mandi hingga meninggal dunia, dilatarbelakangi sakit hati karena tidak diajak melamar lowongan pekerjaan.
Pembunuhan korban AY (18) oleh rekannya sendiri TAW (21) terjadi pada 18 Januari 2022 lalu di Pondok Gede Bekasi. Kasus tersebut sempat dilaporkan sebagai kecelakaan dengan keterangan korban terjatuh di kamar mandi.
Namun empat hari pasca-kejadian, terungkap korban dibunuh oleh temannya dengan cara disekap di kamar mandi dengan posisi tangan diikat dan mulut dilakban.
Hal tersebut disampaikan Endra Zulpan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
"Tersangka melakukan aksinya karena ada perasaan sakit hati terhadap korban yang merupakan teman SMK, dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," ujar Endra Zulpan.
Mengetahui korban sudah mendapat pekerjaan, tersangka sakit hati karena dirinya tidak diajak saat melamar kerja.
Baca juga:Â Kasus Bullying, Pemuda Disekap di Kamar Mandi hingga Meninggal
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu rumah saksi yang merupakan teman dari korban dan pelaku. Dalam pertemuan itu tersangka meminta temannya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Setelah korban sampai di lokasi, tersangka menyuruh korban membeli lakban dan tali. Kemudian tersangka menggunakan tali dan lakban untuk mengikat korban di kamar mandi.
"Korban menurut terhadap tersangka karena korban menurut pengakuan tersangka takut kepada tersangka. Dari zaman sekolah (tersangka) dikenal jagoan. Di bawah tekanan dan intimidasi sehingga dia menuruti saja saat diikat, dilakban dan ditinggal kurang lebih 30 menit. Setelah itu tersangka menghampiri korban sudah dalam kondisi terjatuh dan tidak bernyawa," jelas Endra Zulpan.