BOGOR - Polres Bogor melakukan penertiban terhadap LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayahnya. Petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anggota LSM tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk mengimbau anggota GMBI agar tidak terprovokasi dengan aksi demo ricuh di Polda Jawa Barat pada Kamis 27 Januari 2022.
"Kami memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan GMBI yang ada di wilkum Kabupaten Bogor untuk menahan diri. Tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Baca juga:Â Demo Anarkis di Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditetapkan Tersangka
Selain penertiban, polisi juga melakukan penjagaan di beberapa perbatasan Kabupaten Bogor. Di antaranya yaitu Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, Pos Sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, Pos Sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi dan Pos Sekat perbatasan Depok-Gunung Putri.
"Kami gelar razia di jalan ada 34 titik di daerah perbatasan-perbatasan Kabupaten Bogor," jelasnya.