BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan pada akhir pekan ini. Penerapan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pemberlakukan masa PPKM Level 3.
"Pada Sabtu-Minggu ini kami akan kembali memberlakukan ganiil genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan menuju tempat wisata," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
BACA JUGA:Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap di Tempat Wisata DitiadakanÂ
Untuk penerapan sistem ganjil genap itu pada dasarnya masih sama dengan sebelumnya. Seperti jumlah 6 titik check point maupun yang lainnya.
"Aturan masih sama, kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai akan diputar balik. Juga pengecualian kendaraan bagi ambukans, pemadam kebakaran, nakes, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online dan lainnya," tambah Galih.
 BACA JUGA:Kendaraan di Luar Plat E Wajib Ikut Aturan Ganjil Genap Jika Masuk Kota Cirebon
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP