JAKARTA - Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di tengah aktifitas masyarakat, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pademangan Timur melakukan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Pasar Jaya Elang.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Sukimin mengatakan operasi ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan terus dilakukan.
"Kami lakukan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jaya Elang untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," kata Sukimin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).
BACA JUGA:Ungkap Dua Kunci Ubah Pandemi Jadi Endemi, Jokowi: Vaksin dan ProkesÂ
Sukimin menerangkan, imbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dengan berkeliling masuk ke dalam lingkungan pasar, selain untuk mengingatkan pedagang ataupun pembeli untuk menghindari kerumunan.
"Termasuk dalam hal ini juga melakukan antrian saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Wagub Ariza Imbau Orangtua Murid Pantau Prokes selama PTMÂ
Selain melakukan imbauan, Sukimin juga mengatakan pihaknya juga menemukan belasan masyarakat dan juga pedagang Pasar Jaya Elang yang kedapatan tidak memakai masker.
"Hasilnya didapatkan 13 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker yang selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan pasar," tutup Sukimin.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)