DEPOK - Video petugas dishub merestribusikan karcis masuk di Pasar Kemiri, Beji, Depok viral di media sosial. Pantauan MPI, (20/2/2022) pukul 10.00 WIB, tidak ada pungutan karcis seperti hari sebelumnya.
Sedangkan dari keterangan salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, ia membenarkan penarikan uang masuk ke pasar sebesar Rp2.000.
"Iya, udah semingguan ini ada," ujarnya kepada MPI.
Baca Juga:Â Â Viral! Diduga Penimbun, Mobil Angkut Puluhan Karton Minyak Goreng Terciduk di Sukabumi
Menurut keterangannya, petugas retribusi tersebut tidak setiap saat ada. "Ya paling adanya pagi, cuma sampai jam 10.00 aja, tapi ada setiap hari," katanya.
Pedagang ini mengaku tidak keberatan dengan adanya pembebanan biaya retribusi untuk masuk ke pasar. "Ya, karena kan hanya dikenakan ke pembeli yang mau masuk pasar atau pengendara yang lewat, kalau kami pedagang ya hanya bisa ikutin aja," katanya.
Saat dikonfirmasi terpisah ke UPTD Pasar Kemiri, salah satu anggota UPTD membenarkan bahwa pungutan tersebut adalah resmi dari dishub.
Baca Juga:Â Â Viral, Puluhan Pemuda Tutup Jalan di Sunter untuk Balap Liar
Sebelumnya, dalam postingan video di Instagram @depokterkini 19 Februari 2022, terlihat pria berseragam Dishub dinarasikan memungut uang dari pemotor. Terdengar suara perekam video mengatakan, "masa dipatok rata semua suruh bayar," ujar perekam video tersebut.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
(Ari)