BEKASI - Permukiman Kampung Bali yang terletak di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi akan membatasi operasional dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944. Pembatasan operasional ini yakni dengan menutup dua pintu gerbang keluar masuk warga.
“Selama ibadah Nyepi, kami akan tutup gerbangnya. Kami mempunyai dua gerbang yaitu gerbang timur dan gerbang barat, keduanya kami tutup, kami batasi untuk pejalan kaki yang boleh beroperasi,” kata Ketua RT setempat, Puji Lestari ketika dijumpai di lokasi, Rabu (2/3/2022).
Adapun pembatasan operasional akan dimulai sejak Kamis besok (3/3/2022) tepat sejak pukul 06.00 WIB. Nantinya para pecalang yang akan mengamani Permukiman Kampung Bali itu.
“Penutupan sendiri jam enam pagi hingga Jumat jam enam pagi. Pecalang yang akan beroperasi dan menjaga keamanan disini,” ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News