BOGOR - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga kuat adalah suaminya sendiri yang ditemukan tewas di dalam sumur.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Trigan mengatakan, kasus tersebut berawal dari temuan mayat wanita berinisial K (50) di dalam rumahnya pada Jumat, 18 Februari 2022. Korban ditemukan bersimbah darah oleh anaknya.
"Pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB salah satu anak dari korban itu pulang ke rumah, tapi mendapati posisi kondisi rumah itu dalam keadaan terkunci dari semua aksesnya. Akhirnya yang bersangkutan mencoba masuk melalui jendela dan menemukan ibunya sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Siswo kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, polisi sempat mencari keberadaan suami korban HR (53) yang menghilang setelah temuan mayat itu.
"Kami dari pihak kepolisian datang melakukan olah TKP pada hari yang sama. Berdasarkan olah TKP memang kondisi rumah saat itu terkunci. Kemudian kami tidak menemukan posisi dari si suami," ujarnya.
Lalu, pada Minggu 20 Februari 2022 pihaknya yang tengah melakukan olah tempat kejadian di rumah korban menemukan HR dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur. Jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
"Keterangan sementara dari dokter yang melakukan autopsi itu untuk korban yang pertama atau korban wanita itu penyebab matinya akibat hantaman benda tumpul pada kepala. Sedangkan pada korban kedua di hari yang berbeda itu mati tenggelam," kata Siswo.
Dari hasil penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, disimpulkan korban K dibunuh oleh suaminya HR. Setelah itu, HR diduga nekat bunuh dini dengan masuk ke sumur.
"Kami simpulkan sementara bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan (K) tersebut dilakukan oleh suami yang bersangkutan (HR)," tuturnya.
Dugaan sementara motif dari pembunuhan tersebut karena keduanya memang dikenal keluarga dan tetangga kerap bertengkar. Dengan begitu, kasus ini akan ditutup mengingat pelaku HR meninggal dunia.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara