JAKARTA - Satuan Kepolisian lalu lintas (Satlantas) Polres Jakarta Utara menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 di sejumlah lokasi yang rawan pelanggaran lalul intas sejak Senin (1/3/2022). Hingga saat ini, tercatat 462 pelanggaran lalu lintas di Jakarta Utara.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Gusti Sunawa mengatakan, pihaknya menggelar operasi di 4 lokasi yang berada di wilayah Tanjung Priok dan Koja.
"Seperti di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano, di Jalan Yos Sudarso lampu merah Permai dan masyarakat yang berada di kawasan Danau sunter," ujar Gusti saat dikonfirmasi Senin (7/3/2022).
Ia menjelaskan, dalam tujuh hari operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar, pihaknya menemukan ratusan pelanggaran lalu lintas dan puluhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Selama melakukan operasi selama sepekan, kami mencatat ada sekitar 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran prokes yang di lakukan masyarakat. Namun, tidak kami tilang melainkan hanya memberi imbauan," ucapnya.
Adapun pelanggaran yang ditemukan oleh petugas seperti pengendara melawan arus di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, TNKB tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dibawah umur di lampu merah Enggano, penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan di Yos Sudarso lampu merah permai dan kerumunan hingga masyarakat tidak pakai masker di Danau Sunter.
(erh)