TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan, keberadaan TPA Rawa Kucing yang dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan gerbang masuk ke Indonesia (dari luar negeri) harus ditangani dengan benar, agar tidak mengganggu dan memberikan citra yang kurang baik.
Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang merencanakan pembuatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sekitar TPA tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang diberikan, adanya keterbatasan-keterbatasan Pemerintah Daerah seperti sumber daya manusia, regulasi-regulasi yang tumpang tindih, maka kami butuh pendampingan secara continue oleh Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan PSEL ini, seperti bantuan regulasi hingga bantuan pendanaan,” jelasnya.
Keberadaan PSEL pada kota besar di Indonesia seperti Kota Tangerang akan memberikan dampak positif dari perspektif pengurangan volume sampah yang selama ini semakin menggunung dan menempatkan banyak kota di Indonesia dalam situasi darurat sampah, hingga mengurangi kebutuhan lahan TPA, mengurangi dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta FABA (Fly Ash and Bottom Ash) yang dapat dimanfaatkan, melalui pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik.
PSEL Kota Tangerang akan berada di TPA Rawa Kucing yang hanya berjarak 1,3 km dari pagar Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Menimbang adanya ketentuan pembatasan ketinggian bangunan di seluruh wilayah administrasi Kota Tangerang yang termasuk dalam Kawasan Keselamatan dan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Soekarno Hatta, maka proyek ini akan dikembangkan pada dua lokasi yaitu di lokasi TPA Rawa Kucing dan Jatiuwung.
Untuk lokasi yang di TPA Rawa Kucing akan dibangun sistem pengolahan sampah yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan biologis Anaerobic Digester (AD) yang dilengkapi dengan unit pembangkit panas dan listrik dari biogas.
Kapasitas pengolahan sampah di TPA Rawa Kucing mampu mencapai 2.200 ton per hari, dan berpotensi membangkitkan daya listrik sampai dengan 13,5 MW. Kemudian RDF yang dihasilkan di TPA Rawa Kucing digunakan sebagai bahan bakar dari pembangkit listrik thermal yang berada di lokasi kedua, yaitu Jatiuwung yang dapat membangkitkan tenaga listrik sampai dengan 25 MW.
Sementara itu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan bahwa untuk mengatasi permasalahan sampah ini semua pihak harus kompak dan bekerjasama dengan baik untuk dapat membangun lingkungan yang berkelanjutan.