TANGSEL – Polisi mengamankan 15 orang yang terdiri dari pelanggan, terapis, hingga pengelola saat penggerebekan tempat prostitusi di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang.
(Baca juga: Gerebek Panti Pijat Prostitusi, Polisi Amankan 15 Orang)
"Total yang kita amankan ada 15 orang," tegas Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra.
Menurutnya, dari dua lokasi tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti kondom dan tisu bekas pakai. Lalu ada pula transaksi pembayaran serta sejumlah uang tunai.
(Baca juga: Petugas Razia Warkop Berkedok Tempat Prostitusi, 6 Wanita Diamankan)
"Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran, kemudian ada kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," paparnya.
Dilanjutkan Aldo, penggerebekan itu didasari atas informasi warga yang resah dengan keberadaan lokasi pijat kesehatan tersebut yang juga dijadikan ajang prostitusi.
Follow Berita Okezone di Google News