JAKARTA - Pelaku pencurian anjing ras Siberian Husky yang terjadi di Jalan Ganggeng 12, RT 12 RW 07, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan viral di media sosial telah diamankan.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengatakan setelah pelaku Steven (21) diamankan, keluarga korban memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Dalam permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Kelurahan Sungai Bambu," kata Ricky saat dikonfirmasi pada Jumat (18/3/2022).
Dijelaskan Ricky, setelah mencuri anjing bernama Lucy, pelaku langsung menjual anjing milik korban. Dari sinilah, korban meminta pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Dari hasil kesepakatan, pelaku diwajibkan mengganti rugi sebesar Rp 12 juta," Tutup Ricky.
Sebelumnya, Pencurian seekor anjing ras terjadi di Jalan Ganggeng 12, RT 12 RW 07, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV.
Dari rekaman tersebut, pelaku yang mengenakan topi dan kemeja kotak-kotak lengan pendek tengah melakukan pemantauan sebelum mengambil anjing ras Siberian Husky.
Melihat situasi sekitar sudah aman, kemudian pelaku mencoba mendekat pagar rumah korban. Kemudian pelaku menarik rantai yang mengikat anjing di teras rumah dan mengangkatnya.
Aksi pencurian anjing ras inipun terjadi dalam waktu yang cukup singkat dan hanya hitungan detik. Tanpa ada penolakan dari anjing atau diketahui pemilik rumah, pelaku berhasil membawa anjing tersebut.
Pemilik anjing, Stefanly Fernando mengatakan, pencurian anjing kesayangan miliknya ini terjadi sekitar jam 04.00 pada Kamis (10/3/2022) kemarin saat seluruh penghuni lelap tertidur.
"Biasanya Lucy (anjing kesayangannya) dibawa masuk ke dalam rumah tapi baru kali ini diluar, karena pada saat itu semua dalam keadaan istirahat dan lelah sehingga lupa masukin," Kata Stefanly saat ditemui di lokasi Senin (14/3/2022).