JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan MNC Portal Haris tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) pukul 10.50 WIB. Haris datang dengan menggunakan kemeja bermotif kotak kecil berwarna merah marun dan putih ditemani kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
"(Persiapan pemeriksaan hari ini?) Minum kopi, mandi pagi, sikat gigi, pakai pomade. Apa lagi?," kata Haris kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan terkait penetapan status tersangka terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Baca juga:Â Jadi Tersangka, Polisi Harap Haris Azhar dan Fatia Penuhi Panggilan Penyidik
"Iya, seperti yang saya bilang kemarin, keduanya sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022.
Zulpan menambahkan, Haris dan Fatia akan diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) esok hari.
"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," ujar dia.
Baca juga:Â Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Bakal Penuhi Panggilan Polisi