JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bermuatan politis.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"(Penetapan tersangka) ini politis," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Aktivis HAM itu juga mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.
"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Baca juga:Â Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Usai Ditetapkan Tersangka
Haris menjelaskan pembungkaman yang dimaksud ialah banyaknya laporan yang dilayangkan ke kantor polisi, tetapi tidak pernah digubris.
"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.
Baca juga:Â Jadi Tersangka, Polisi Harap Haris Azhar dan Fatia Penuhi Panggilan Penyidik