JAKARTA - Kawasan Masjid Istiqlal kembali dipercantik jelang Ramadan. Salah satu tindakannya adalah merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar masjid terbesar di Asia Tenggara itu.
Meski demikian, ada beberapa PKL yang mengeluhkan tak dapat jatah relokasi, hal itu mengundang reaksi Wakil Gubernur DKI. Menurutnya, setiap relokasi ada batasannya tersendiri.Â
"Memang soal relokasi itu ada batasannya. Semua ingin mendapatkan lapak tapi semua ada batas. Saya kira nanti semua tahu cara mengatasi," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).Â
 Baca juga: Kawasan Masjid Istiqlal Kembali Dipercantik, Pemkot Jakpus Relokasi PKL
Menurut Ariza, pemerintah tidak bisa semena-mena melakukan proses relokasi. Tentunya sudah dipikirkan terlebih dahulu direncanakan secara matang, berikut dengan aturan yang ada di dalamnya.Â
"DKI Jakarta itu ada aturan, mekanisme siapa yang berhak, siapa yang duluan, siapa yang kemudian belakangan," ucapnya.Â
Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, kawasan Masjid Istiqlal perlu adanya tata ulang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).