BEKASI - Polisi menggelar rekonstruksi dalam kasus begal yang menewaskan karyawati bernama Iska Nurrohmah (21) di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 30 adegan yang mengungkap detik-detik meninggalnya korban.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka N (17) dan NR (16) turut dihadirkan. Satu tersangka lainnya yang masih DPO yakni AS (21) diperankan orang pengganti.
“Rekonstruksti ada 30 adegan. Hasil pelaksanaan rekonstruksi itu sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi,” kata Bagus, Kamis (31/3/2022).
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka sebenarnya tidak berniat membacok korban. Namun, karena korban melakukan perlawanan, para pelaku akhirnya membacok tubuh korban.
“Memang dari awal dia tidak mau ada pembacokan cuma memang ada perlawanan dari korban ini dia teriak. Di situ masih kawasan perumahan akhirnya dia juga panik langsung dibacok seperti itu,” ucapnya.
Bagus menambahkan, saat kejadian, tersangkat sempat mengayunkan sebanyak empat kali celurit ke arah korban Iska. Namun, dari empat kali ayunan, hanya satu kali yang mengenai tubuh korban. Ini sesuai dengan hasil autopsi.
“Memang ada luka sesuai dengan yang ditunjukKan peran dari si tersangka itu tadi di bawah ketiak kemudian sehingga menyebabkan pendarahan,” katanya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara