JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan tetap melaksanakan percepatan akselerasi vaksinasi dosis III atau booster terhadap masyarakat di pesisi utara Jakarta.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, akselerasi tersebut dilakukan, untuk semakin mengoptimalkan kekebalan dan imunitas masyarakat dalam menjalani aktivitas di bulan suci Ramadan hingga hari raya Idul Fitri mendatang.
"Saat ini kami fokus kepada warga Muara Angke, setelah minggu lalu ribuan buruh dan pekerja di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Muara Baru telah kita (vaksin) booster," kata Putu Kholis dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Kegiatan vaksinasi ini juga dilaksanakan sembari pihak kepolisian melakukan sosialisasi kembali Fatwa MUI yang menyatakan bahwa umat Islam yang menjalankan ibadah Ramadan dapat disuntik vaksin karena tidak membatalkan Puasa.
Baca juga:Â Gelar Vaksinasi Booster, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Karyawan Produsen Minyak Goreng
"Iya, sekaligus juga kita sampaikan kembali ke warga ada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh dilakukan," ujar Putu Kholis.
Baca juga:Â Setelah Kampung Bahari Digerebek, Peredaran Narkoba Bergeser ke Tempat Lain