JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng dan IIMS PRJ Kemayoran (13.00 s/d 17.00 WIB)
Baca juga:Â Hujan Masih Intai Jakarta Hari Ini, Waspada Petir di Jakarta Timur!
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut