JAKARTA - Seorang pelajar ditangkap polisi karena kedapatan membawa peluru senjata api saat mengikuti aksi 11 April. Pelajar tersebut, datang Bergerombol menunggu geraknya aksi massa.
(Baca juga: Aksi 11 April, Jenderal Kopassus Turun Tangan Terjunkan Ribuan Personel TNI)
Polisi langsung meringkus pelajar tersebut ke tenda yang berjarak beberapa meter dari Kawasan Patung Kuda. Saat ditanya polisi, pelajar tersebut mengaku bernama Arhan.
 Terlihat, pemuda tersebut datang dengan menggunakan baju berpakaian bebas. Hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan terkait motif dari pelajar tersebut. Sedangkan aksi massa masih terpantau lenggang.
Sebelumnya, Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta, mahasiswa yang akan menggelar aksi masa di Jakarta tak mudah terprovokasi. Hal itu, guna mengantisipasi tindak anarkis yang terjadi.
Sambodo mengatakan, pihak kepolisian dengan senang hati akan melayani dan mengayomi mahasiswa yang berunjuk rasa. Namun, dengan catatan mereka tidak bertingkah anarkis sehingga membahayakan orang lain.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP