TANGERANG SELATAN - Sebanyak empat orang Anak Baru Gede (ABG) ditangkap polisi saat bergerombol hendak melakukan tawuran di Jalan H. Cari, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (11/04/22).
Keempat bocah ingusan itu masing-masing berinisial AP (15), YM (15), TA (15), dan S (14). Polisi menyita dua buah sarung berisi batu-batu yang nantinya digunakan sebagai senjata saat tawuran.
"Kita telah mengamankan 4 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu.
Gerombolan remaja itu dipergoki petugas yang tengah patroli pada sekira pukul 03.00 WIB. Curiga dengan gerak-gerik para ABG, polisi kemudian datang menghampiri.
"Tim Opsnal melihat segerombolan anak muda yang sedang konvoi dan diduga akan melakukan tawuran," jelasnya.
Mereka digeledah satu-persatu, barulah didapati 2 buah sarung berisi batu yang sudah disiapkan untuk tawuran. Menurut Sarly, kelompok ABG itu sudah janjian sebelumnya melalui jejaring sosial untuk melakukan aksi tawuran.