BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus empat pelaku komplotan pecah kaca yang kerap beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan alat safety glass breaker untuk memecahkan kaca mobil.
"Kami mengungkap kejahatan yang biasa disebut dengan pecah kaca. Pencurian dengan modus pecah kaca. Ini sering kali terjadi di jajaran Polresta Bogor Kota, Alhamdulillah tadi malam kami telah lakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (15/4/2022).
Susatyo mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial YA (36), NC (24), RI (23) dan HP (40) itu berasal dari satu kampung halaman. Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi di 4 lokasi yakni Tajur, Kedung Halang, Cibinong dan Cileungsi.
"Jumlah tempat kejadian, kami identifikasi sebanyak 4 kejadian di Kota dan Kabupaten Bogor," jelasnya.
Adapun modusnya komplotan tersebut berkeling mencari mobil yang terpakir secara acak. Ketika menemukan target, tersangka mengintip jendela dan memecahkan kaca mobil dengan alat safety glass breaker yang biasa digunakan untuk keselamatan.
Baca juga:Â Terlibat Perang Sarung dan Penganiayaan di Bogor, 6 Remaja Diamankan
"Alat utama ini sebenarnya adalah alat yang digunakan sebagai pengaman di mobil apabila kecelakaan untuk memutus safety belt termasuk memecah kaca disalahgunakan yang bersangkutan untuk kejahatan memecah kaca," ungkap Susatyo.
Baca juga:Â 60 Ribu Kendaraan Penuhi Bogor pada Akhir Pekan Jelang Ramadan
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP