Share

Buka saat Ramadan, Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal · Sabtu 16 April 2022 07:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 16 338 2579888 buka-saat-ramadan-puluhan-tempat-hiburan-malam-di-bekasi-disegel-uen14aiNqz.jpg Tempat hiburan malam di Bekasi disegel (Foto: Jonathan S)

BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. THM tersebut disegel lantaran membandel buka di luar jam operasi di tengah bulan suci Ramadan.

Penyegelan dilakukan dengan menyisir seluruh ruko Tamrin, tak disangka petugas mendapati hampir semuanya masih beroperasi. Tanpa pandang bulu petugas pun menyegel satu persatu tempat itu.

BACA JUGA:Dijadikan Lokasi Praktik Prostitusi, Satpol PP Segel Wisma di Jakbar 

Kasi Wasdal Satpol PP kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku mendapati total 21 tempat hiburan malam dalam operasi tersebut. Menurutnya, hampir semua ruko tersebut disanksi segel.

Operasi tersebut banyak mendapati perlawanan oleh petugas keamanan THM, kendati pihak THM merasa ada beberapa yang tidak disegel usahanya. Bahkan, ada sedikit keributan dan adu argumen atas penyegelan tersebut.

"Hampir semua hari ini kita lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya seperti grend Surya yang berada di samping pintu tol Cikarang barat maupun beberapa tempat lainnya,” ucap Windhy Mauly kepada wartawan, Sabtu (15/4/2022) dini hari.

Ditegaskan Windhy, petugas tidak akan segan untuk menyegel dalam jangka waktu lebih lama apabila pengelola masih nekat mengeoperasikan THM miliknya di tengah bulan suci Ramadan.

"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan suci Ramadan," ucapnya.

BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kos-Kosan, Sejumlah Pasangan Digerebek Sedang Bugil 

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini