JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, Anies masa jabatannya habis pada tahun ini 2022.
(Baca juga: Kompak Berudeng dengan Anies, Ganjar: Kita Tatap-tatapan!)
Sementara, Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Anies bakal dilantik pada Oktober nanti.
"Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta," ujar Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mantan Kapolri ini mengatakan, bahwa calon tiga nama akan diserahkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," ungkap Tito.
Diketahui 101 kepala daerah yang terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota akan habis masa jabatannya tahun 2022 ini. Dan pada hari ini Tito resmi telah melantik pejabat (Pj) untuk menggantikan lima Gubernur.
Mereka yang digantikan hari ini yakni Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie; Gubenur Kep. Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan; Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.