BOGOR - Bocah laki-laki berinisial FF berusia 11 tahun asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi satu dari 10 korban penculikan yang dilakukan oleh A (28). Korban sempat dibawa pelaku selama tiga hari berkeliling menggunakan motor dan tidur di masjid.
"Korban yang di Kemang itu (FF), sudah dibawa oleh pelaku selama 3 hari, dari keterangan korban ya mereka di ajak berputar-putar dan tidurnya selalu di masjid," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Sedangkan, sembilan anak lainnya yang ditemukan ketika penangkapan baru dibawa pelaku. Kesembilan anak tersebut didapati dari salah satu masjid yang ada di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Jadi ketika kita amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu jadi mereka (9 anak) baru beberapa jam lah, makanya langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk di jemput orang tua masing-masing. Pelaku memang dia melakukan tipu daya terhadap para korbannya meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota polisi dan anak-anak itu di suruh jangan ke mana-mana," jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Follow Berita Okezone di Google News