JAKARTA - Polisi memulangkan tiga provokator yang meneriaki anggota di kawasan Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Meski kedapatan dalam kondisi mabuk saat diserahkan warga ke polisi, mereka tak kedapatan melakukan pidana.
"Mereka buat surat pernyataan (tak mengulangi perbuatannya). Sebelumnya kan mereka diamankan dan diserahkan oleh warga ke anggota, lalu diamankan ke komando. Kita lakukan pemeriksaan lalu kita kembalikan ke keluarga," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan pada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, saat diserahkan ke polisi, mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Hhanya saja, tak ditemukan bukti mereka telah melakukan perbuatan pidana sehingga dikembalikan pada keluarganya manakala kondisinya tak lagi dalam pengaruh minuman keras. Adapun saat diserahkan, mereka juga dalam kondisi sudah dalam kondisi luka lebam.
"Jadi, tak benar semua tuduhan itu. Mereka (ketiga provokator) juga bukan diamankan sebagai pelaku (kejahatan), tapi karena sudah diamankan warga dianggap mengganggu keamanan sehingga diamankan ke komando (Polsek). Saat kejadian waktu anggota berpakaian dinas datang pun warga pada bubar," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini anggota berpakaian preman yang sempat mengeluarkan senjata apinya itu tengah diklarifikasi oleh Propam. Mereka tengah diklarifikasi terkait SOP yang mereka jalankan saat kejadian.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)