JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans diketahui sedang hamil 5 bulan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan kondisi Dea OnlyFans tidak mempengaruhi penyidikan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Endra Zulpan, kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Ia menyebutkan, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan. Salah satunya tidak ada penahanan.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ucap Zulpan.
"Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News