Share

Nama Sekda DKI Marullah Matali Mencuat Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies

Antara, · Rabu 18 Mei 2022 18:36 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 18 338 2596291 nama-sekda-dki-marullah-matali-mencuat-jadi-pj-gubernur-dki-gantikan-anies-GrTtglk7Al.jpg Marullah Matali/Foto: MNC Portal

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Taufik menyebut tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022, memiliki rekam jejak yang mumpuni untuk memimpin Jakarta sampai terpilihnya kepala daerah definitif dalam pemilihan kepala daerah 2024.

(Baca juga: Digadang-gadang Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Respon Heru Budi Hartono)

Tiga nama penjabat gubernur usai kepemimpinan Anies itu diungkapkan Taufik yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

“Marullah merupakan nahdiyin. Dia tercatat dalam kepengurusan PWNU DKI Jakarta 2021-2026 sebagai Wakil Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni berharap sosok yang dapat memimpin ibu kota, harus cerdas dan memahami persoalan Jakarta.

"Saya memohon kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian agar menunjuk putra Betawi sebagai Pj Gubernur DKI Oktober 2022," kata Ghoni di Jakarta Rabu (18/5/2022).

Majelis Adat Bamus Betawi itu menyampaikan, selama dua tahun ke depan Jakarta akan menjadi ibu kota lebih baik.

"Penunjukan Pj Gubernur Marullah Matali merupakan penghormataan warga Betawi di Jakarta. Inikan hanya dua tahun," ungkap dia.

Follow Berita Okezone di Google News

Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), ini menambahkan, dari tiga kandidat yang muncul untuk diajukan mengisi posisi Pj. Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, sebulan sebelum pelantikan digelar memiliki kompeten.

"Penunjukan Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI sudah memenuhi syarat. Karena dia juga PNS eselon 1,"tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini