JAKARTA - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek kini dapat terisi 80 persen sesuai dengan aturan baru dari pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022.
"KAI Commuter mulai (18/5) menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60% dari kapasitas," kata Anne dalam keterangannya dikutip Kamis (19/5/2022).
"Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100% sesuai kapasitas. Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," tambahnya.
Baca juga:Â Naik KRL Wajib Pakai Masker
Meski kapasitas bertambah jadi 80 persen, Anne menekankan bahwa seluruh pengguna wajib mengenakan masker dan tetap menjaga jarak saat duduk maupun berdiri ketika di dalam rangkaian kereta.
Baca juga:Â Kapasitas Penumpang KRL Ditingkatkan, Anker Siap Dempet-dempetan Lagi!
"Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan. Para pengguna juga wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas. KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," ujarnya.