JAKARTA - Polisi menduga pria berwarga negara Latvia, Roberts Markarjancs (46) melakukan pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming tidak sendiri. Dari hasil kejahatan skimming berjumlah Rp1,2 miliar pelaku mendapatkan jatah 1,5 persen.
Skimming merupakan tindakan kejahatan pencurian data pengguna anjungan tunai mandiri (ATM) untuk membobol rekening. Pelaku mencuri data rekening korban melalui alat yang skanner yang terpasang di mesin ATM dan menyalinnya ke kartu baru menggunakan aplikasi yang terhubung ke laptop. Setelah itu pelaku mengambil uang korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku kerap melakukan kejahatannya di sejumlah ATM di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dari hasil kejahatan tersebut pelaku menerima 1,5 persen dari total yang berhasil dibobol.
Dia menjelaskan pelaku telah beraksi selama bulan April-Mei 2022. Dia sering menyasar atm yang berlokasi di sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Pelaku telah mengantongi uang dengan total Rp1,2 miliar selama beraksi.
Baca juga:Â Merunduk dengan Tangan Diborgol, Ini Tampang WN Latvia Pelaku Skimming
"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dari hasil perhitungan penyidik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).
Zulpan menyebut Markarjancs mendapatkan 1,5 persen dari total uang yang dicuri. Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga:Â Polda Metro Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming