JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Sabtu 21 Mei 2022 besok. Polisi mengimbau tidak ada pihak yang mencoba menyusup dan membuat kericuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat di Jakarta. Zulpan mengatakan pihaknya siap mengamankan aksi unjuk rasa tersebut secara humanis.
"Polda Metro Jaya akan mengamankan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan protap yang kita miliki dan juga secara humanis tentunya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).
Zulpan juga meminta elemen yang menyampaikan pendapat di muka umum untuk tertib dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Dia meminta elemen yang berunjuk rasa dapat mencegah masuknya penyusup yang akan membuat aksi unjuk rasa berujung ricuh.
Baca juga:Â Polisi: WNA Pelaku Skimming Berhasil Bobol Rp1,2 Miliar
"Kepada semua elemen yang mau menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur UU Nomor 9 Tahun 1998 tentunya juga harus menjaga ketertiban umum dan ruang publik yang lain. Kemudian juga tidak disusupi oleh orang lain yang nanti merusak daripada acara penyampaikan pendapat ini," katanya.
Baca juga:Â Miyabi Gala Dinner di Jakarta, Polisi Imbau Penyelenggara untuk Melapor