JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman Saksi Notaris LDS di daerah Jatibening, Bekasi dan Kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung, Jakarta Timur.
"Di mana, sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah di dalami yang disinyalir disimpan dan berada di rumah Saksi Notaris LDS tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Jumat (20/5/2022).
Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, penyidik menemukan barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Bukti-bukti dokumen yang telah diperoleh dan dikumpulkan oleh Tim Penyidik tersebut akan dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, tim penyidik Kejati DKI Jakarta telah menaikan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.