JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng dan Kemendikbud RI.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.