JAKARTA - Dugaan pencatutan nama dialami mantan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Abdul Haris. Namanya diduga dicatut guna pembuatan akta kelahiran palsu oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.
"Awalnya gini ada orang Pela Mampang mau buat surat keterangan waris, tiba-tiba dia karena persyaratannya (ahli waris) itu ada akta lalu dia kasih akta. Tapi akta ada kejanggalan kan dari penulisan segala macam," ujar Abdul Haris saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
BACA JUGA:Buka Warung di Apartemen Kalibata City, Buron Kasus Pemalsuan DitangkapÂ
Dia pertama kali menerima informasi tentang pencatutan itu dari rekannya, yang mengirimkan foto akta kelahiran diduga palsu tersebut pada Minggu 22 Mei 2022. Dia pun kaget atas informasi yang didapatkannya itu.
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan itu menerangkan, ada tiga akta kelahiran yang diduga palsu, yang mana terdapat nama dan tandatangannya dalam bentuk barcode. Selama lima tahun menjabat sebagai Kasudin Dukcapil Jaksel atau sejak 2017 silam, dia tak pernah menerbitkan akta kelahiran tersebut.
BACA JUGA:Rektor UIC Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan IjazahÂ
Haris menambahkan, biodata akta kelahiran yang diduga palsu itu sempat diperiksa dengan database yang ada di Sudin Dukcapil Jaksel dan hasilnya tak ada kecocokan biodata dalam database tersebut. Ke depan, dia bakal berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jaksel guna menelusuri akta kelahiran diduga palsu yang mencatut namanya itu.
"Nah ini kan udah kelihatan kan, lalu kita masuk lagi cek ke nomor (akta kelahiran), ternyata ada nomor yang sama, tapi namanya tercatat punya orang lain. Saya seakan-akan merasa dicemarkan kan gitu," katanya.
(Ari)