JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menelusuri mobil bernomor polisi CD 109 07 yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan ambulans. Di mana, videonya viral di media sosial.
"Tentu kita akan telusuri dulu dengan serangkaian upaya penyelidikan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangan, Rabu (25/5/2022).
 BACA JUGA:Mobil Berplat Diplomatik Halangi Ambulans Membawa Pasien ke RS Fatmawati
Dalam video itu, awalnya memperlihatkan posisi mobil diplomat dan ambulans berdempetan. Sopir kendaraan diplomat itu seolah-olah tidak ingin memberikan jalan kepada ambulans. Kemudian, sopir ambulans tersebut meneriaki pengendara mobil diplomat.
"Nggak tahu aturan ya Pak, nggak tahu aturan ya," kata sopir ambulans menggunakan pengeras suara.
Di dalam mobil ambulans itu juga nampak seorang warga yang terbaring lemas. Peringatan yang coba dilakukan sopir ambulans rupanya tidak digubris oleh pengendara mobil diplomat.
Kedua mobil itu tetap melaju beriringan. Bahkan, mobil diplomat itu secara sengaja memacu kendaraanya dengan cepat untuk menghalangi laju ambulans.
"Posisi sedang bawa pasien," geram perekam video.
BACA JUGA:Viral Saweran Acara Perpisahan di Kejaksaan Lahat, Bukan Uang Tapi TisuÂ
(Ari)