TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menjelaskan bahwa hewan ternak khususnya sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa untuk dikonsumsi.
“Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna," papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Selasa (31/5/2022).
Kendati demikian, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan dan tidak untuk dimakan seperti halnya jeroan (bagian dalam pada sapi).
"Untuk jeroan, kepala dan kaki jangan dikonsumsi lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang," ungkapnya.
 Baca juga: 19 Hewan Ternak di Bekasi Terkonfirmasi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Selanjutnya, dia mengimbau cara memasak daging hewan ternak yang terpapar PMK disarankan dengan langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci.
Dalam hal ini, dimasak hingga suhu di dalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit.
Kemudian dia menjelaskan bahwa penyakit mulut dan kuku ini domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang menular ke manusia.
Follow Berita Okezone di Google News