BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai siang nanti. Hal itu bertepatan dengan momen libur nasional Hari Lahir Pancasila, besok Rabu (1/6/2022).
"Dari sore ini sudah mulai (ganjil genap), pukul 14.00 WIB ya," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Ketut menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
 Baca juga: 26 Titik Ganjil Genap Berlaku di Jakarta, Pelanggar Kena Sanksi Tilang?
"Besoknya (Rabu) dilanjutkan 24 jam," tambanya.
Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
"(Oneway) kita masih akan melihat situasinya, apabila ada kepadatan kita berlakukan. Kalau tidak ada ya tidak kita berlakukan oneway," jelas Ketut.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara