JAKARTA - Heboh petisi untuk mengubah nama stadion Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion MH Thamrin. Petisi itu diinisiasi oleh sejarawan JJ Rizal.
Rizal membuat petisi tersebut lantaran penamaan JIS dianggap melanggar UU Nomor 24 tahun 2009 karena menggunakan Bahasa Inggris.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya pasti menampung apapun usulan dari masyarakat. Terlebih, pihaknya memang tengah mendapatkan berbagai usulan dari masyarakat.
"Nanti semua usulan akan kita tampung dulu dan kita diskusikan. Memang banyak usulan dari masyarakat kita akan bahas," ujar Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Ariza menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengunggulkan JIS sebagai nama stadion kebanggaan warga Jakarta tersebut. Namun, jika memang hal itu mendesak, akan menjadi perhatian bagi Pemprov.
"Untuk nama yang sekarang yang diputuskan yang sudah ada yaitu Jakarta International Stadium melalui suatu proses yang panjang. Namun, bila ada usulan dari masyarakat untuk mengganti nama lain, tentu itu akan menjadi perhatian kita bersama," tuturnya.
"Prinsipnya nanti akan diputuskan yang terbaik apapun untuk proses yang lebih baik baik," ucap Ariza.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP