JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengatakan akan terus mengawal korban kekerasan seksual yakni RC (18) meski Polisi telah menahan pelaku Pemerkosaan MR (38) sejak 6 Juni 2022 kemarin.
Hal itu disampaikan langsung Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina dalam jumpa pers di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Jeanny, pihaknya akan terus mengawal korban sebagai bentuk kepedulian Perindo dalam menjunjung hak perempuan dan anak.
"Jadi perlu kami tegaskan kami bukan saja fokus kepada pelaku, dan dalam hal ini pelakunya sudah ditangkap dan ditahan oleh polres jakarta utara namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Jeanny di Kantor DPP Partai Perindo, Selasa (7/6/2022).
Jeanny menambahkan, meski memulihkan psikologis korban bukanlah hal mudah, Perindo akan terus mendampingi korban hingga trauma yang dialami terus berangsur membaik.
"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan tapi kami juga akan memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya.
Kendati demikian, Jeanny berharap dengan adanya Perindo yang terus mengawal tindakan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, Hal itu mampu membuat pihak lain ikut bersama-sama tergerak dalam memandang kasus kekerasan seksual.
"Yang mestinya dia hidup senang dia hidup senang, bercengkrama dengan temen-temennya, dia mengalami suatu tindak kejahatan yang luar biasa, kami berharap relawan perempuan dan anak perindo dapat bekerja sama dengan orang tua sehingga adik kami itu bisa dipulihkan," terangnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP