BEKASI - Polisi mulai bergerak atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.
"Sudah kita datangi ke rumahnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/6/2022).
Gidion mengatakan pihaknya melakukan penanganan agar korban tak trauma. Sementara, hingga kini jajarannya masih berusaha untuk mengidentifikasi pelaku. Mengingat dari video yang diterimanya belum jelas nomor polisi yang tertera.
"Enggak jelas pelat nomornya," tutupnya.
 Baca juga: Paranormal Tiduri Istri Orang, Begini Modusnya
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia 6 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah tersebut diduga dipaksa melakukan perbuatan cabul terhadap diduga pengemudik ojek online (ojol).
Dari video yang diterima MNC Portal Indonesia, perbuatan cabul tersebut dilakukan pada siang hari. Sang bocah dipaksa melakukan onani terhadap alat kelamin diduga ojol.
Video tersebut direkam oleh saksi, B (17) saat hendak berangkat sekolah. Perbuatan tersebut langsung direkamnya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut