JAKARTA – Pada hari ini, Selasa (14/6/2022), aktor laga Iko Uwais dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi Kota atas kasus dugaan pemukulan.
Iko dijadwalkan diperiksa penyidik pada pukul 09.00 dan 10.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pada Senin (13/6/2022) mengatakan hari ini pihaknya akan meminta keterangan untuk terlapor.
Dia menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan. Sementara itu, pihak terlapor belum mengonfirmasi akan datang atau tidak dalam pemeriksaan itu.
Baca juga:Â Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Disebut Miliki Utang Ratusan Juta
Kendati demikian, Ivan belum memastikan apakah Iko akan hadir langsung untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi Kota atas dugaan pemukulan terhadap korban berinisial RD.
Baca juga:Â Besok, Iko Uwais Bakal Diperiksa Terkait Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP