JAKARTA - Polisi menepis isu tentang pelaku aksi koboi atau penodongan senjata api berinisial IR di sebuah kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan anggota Polri berpangkat Kombes.
"Perlu kami tegaskan di sini, sempat beredar pelaku IR ini mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat kombes. Kami sampaikan itu tidak benar, dia bukan anggota Polri dan bukan berpangkat Kombes," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, IR hanyalah seorang warga sipil biasa, hanya saja dia dikenal oleh teman-temannya dengan panggilan kombes. Aksi koboi itu diawali keributan berujung penganiayaan hingga terjadi aksi penodongan dengan tersangka AAR dan IR serta korbannya AA.
 Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Aksi Koboi Viral di Kafe Mewah Senopati
Dia menerangkan, AAR ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Juni kemarin dan IR ditangkap pada Selasa, 14 Juni kemarin.
Hasil penggeledahan polisi di tempat IR, ditemukan senjata air softgun jenis baretta yang dipakai saat melakukan aksi koboinya itu di kafe kawasan Senopati.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut