TANGERANG - Seorang pria berinisial AV ditangkap bersama kekasihnya berinisial DNR, karena terbukti mencuri motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Juni 2022 siang.
"Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
 BACA JUGA:Pencurian Motor di Siang Bolong Terekam CCTV, Lokasinya Dekat Polsek Koja
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan adanya seorang pria tengah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian motor. Sementara tersangka DNR, sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
"Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor sedangkan pacarnya sempat melarikan diri," jelasnya.
 BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Motor di Kemayoran
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut