JAKARTA - Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menjelaskan proses pengabdian tokoh Betawi dan Jakarta sebagai nama jalan dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis atas nama jalan yang sudah akan akan digantikan.
"Setelah melalui proses pengkajian dari aspek sejarah, selanjutnya dilaksanakan komunikasi dan pembahasan lebih detail dengan para sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi," kata Iwan dalam keterangannya dikutip, Selasa (21/6/2022).
Iwan menambahkan daftar usulan nama jalan yang telah dibahas bersama pihak-pihak terkait, kemudian diproses dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Usulan nama-nama jalan yang sudah disosialisasikan dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
“Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan,” ujarnya.
Iwan menyebut Pemprov DKI Jakarta juga telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti, dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di masyarakat.
Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Follow Berita Okezone di Google News